Pengajuan rekategorisasi UKT dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
* Orang tua meninggal dunia (salah satu atau keduanya)
* Orang tua memasuki masa pensiun
* Mengalami dampak bencana
Pengisian data dilakukan melalui link berikut:
🔗 https://docs.google.com/spreadsheets/d/1VzcFXrk1Dstm6xRKeTDjf3S98JBcN3JYl5SiQJAswOA/edit?usp=sharing
⏰ Batas pengisian: 31 Juli 2026
Student Association of English Education Department
Progressive, Inclusive, and Collaborative!
______
Follow Us :
Instagram : @hmj_pbiuinam
Facebook : HMJ PBI UINAM
YouTube : HMJ PBI UINAM Official
Tiktok : hmjpbiuinam
Email : [email protected]
______
#hmjpbiuinam
#hmjpbiterkemuka
#HMJPBI2026