Jalur Seleksi Masuk Mandiri (SMM) adalah Jalur yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Negeri dimana sistem penerimaannya dilaksanakan langsung oleh UIN Alauddin Makassar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, juncto Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Atas dasar inilah penyelenggaraan seleksi penerimaan mahasiswa baru UIN Alauddin Makassar berupaya penyelenggaraannya harus adil, akuntabel, fleksibel, efisien, teranspaaran dan terhindar dari konflik kepentingan.
Info lengkap dapat dilihat di: https://siadin.uin-alauddin.ac.id/smm-test/