Dalam rangka menghadapi
Audit Mutu Internal (AMI) UIN Alauddin Makassar tahun 2025, Program Studi
(Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) mengadakan
rapat.
Kegiatan tersebut
diadakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025 melalui bertempat di Ruang Jurusan
Pendidikan Bahasa Inggris.
Rapat ini diikuti
oleh Ketua Jurusan, Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., Sekretaris Jurusan, Nur Aliyah
Nur, M.Pd. serta tim Gugus Penjamin Mutu PBI serta tenaga kependidikan PBI.
Terdapat lima
standar yang menjadi objek Audit Mutu Internal tahun ini, yaitu kompetensi
lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran dan
suasana akademik.
Rencananya AMI akan
dilaksanakan pada pekan pertama November 2025 oleh auditor dari Lembaga
Penjaminan Mutu.
Audit Mutu Internal
(AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk
memastikan kegiatan diperguruan tinggi sesuai prosedur dan dilakukan untuk
menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah
ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam rangka
peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau
penurunan kualitas.
AMI merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan setiap November oleh Lembaga Penjamin Mutu yang bertujuan untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan standar yang telah ditetapkan beserta bukti pendukungnya.