Ketua Program Sudi
(Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
UIN Alauddin Makassar, Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., Sekretaris Prodi, Nur Aliyah
Nur, M.Pd., serta Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM), Multazam Abubakar, M.Hum., mengikuti
Sosialisasi Dokumen Sistem
Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diadakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN
Alauddin Makassar.
Kegiatan tersebut berlangsung
pada, 24 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat FTK UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini dibuka
secara resmi oleh Wakil Dekan bidang akademik FTK, Dr. H. Muh. Rapi, M.Pd.,
yang dalam sambutannya menyebutkan pentingnya dokumen SPMI sebagai syarat
unggul program studi.
Adapun
pembicara pada kegiatan ini adalah Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si. yang
merupakan Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar.
Beliau
memaparkan dokumen SPMI 2026 serta perbedaannya dengan dokumen sebelumnya yang
menekankan pembangunan budaya mutu serta pentingnya dampak dan berbasis resiko.
Dalam
dokumen terbaru, tidak ada lagi istilah Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator
Kinerja Tambahan (IKT) tetapi indicator standar Pendidikan tinggi dan indicator
pelampauan.
Dosen Prodi
Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut juga mengingatkan semua
pihak untuk senantiasa melengkapi administrasi, seperti SK dan undangan, serta
melakukan evaluasi dari setiap kegiatan yang dilaksanakan dimana GPM juga
berperan penting dalam pencatatan aktivitas di prodi.
Sosialisasi
ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai kebijakan,
standar, manual, dan formulir SPMI Tahun 2026 yang mengacu pada
Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan
Tinggi.
Melalui
kegiatan tersebut, setiap fakultas dan program studi diharapkan mampu
mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara optimal guna meningkatkan
kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.