Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Pimpinan dan GPM Prodi PBI FTK UIN Alauddin Makassar Ikuti Sosialisasi Dokumen SPMI

Pimpinan dan GPM Prodi PBI FTK UIN Alauddin Makassar Ikuti Sosialisasi Dokumen SPMI

Ketua Program Sudi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar, Dr. Sitti Nurpahmi, M.Pd., Sekretaris Prodi, Nur Aliyah Nur, M.Pd., serta Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM), Multazam Abubakar, M.Hum., mengikuti Sosialisasi Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diadakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan tersebut berlangsung pada, 24 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat FTK UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan bidang akademik FTK, Dr. H. Muh. Rapi, M.Pd., yang dalam sambutannya menyebutkan pentingnya dokumen SPMI sebagai syarat unggul program studi.  

Adapun pembicara pada kegiatan ini adalah Dr. Alim Syariati, S.E., M.Si. yang merupakan Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu LPM UIN Alauddin Makassar.

Beliau memaparkan dokumen SPMI 2026 serta perbedaannya dengan dokumen sebelumnya yang menekankan pembangunan budaya mutu serta pentingnya dampak dan berbasis resiko.

Dalam dokumen terbaru, tidak ada lagi istilah Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) tetapi indicator standar Pendidikan tinggi dan indicator pelampauan.

Dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tersebut juga mengingatkan semua pihak untuk senantiasa melengkapi administrasi, seperti SK dan undangan, serta melakukan evaluasi dari setiap kegiatan yang dilaksanakan dimana GPM juga berperan penting dalam pencatatan aktivitas di prodi.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai kebijakan, standar, manual, dan formulir SPMI Tahun 2026 yang mengacu pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Melalui kegiatan tersebut, setiap fakultas dan program studi diharapkan mampu mengimplementasikan sistem penjaminan mutu secara optimal guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.