Sebanyak enam
dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menerima
sertifikat dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2025.
Keenam dosen
tersebut adalah Multazam Abubakar, M.Hum., Andi Asmawati, M.Pd., Muhammad Jabal
Annur, M.Pd, Ph.D. serta Muthi’ah, M.Pd., Annisa Tsofa Tsuraya, M.Pd., Muhammad
Syahruddin Nawir, M.Hum., yang tidak sempat menghadiri acara ini secara
langsung karena sedang melanjutkan studi di luar negeri.
Kegiatan tersebut
dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung
Rektorat lantai 4
Ketua Lembaga
Penjaminan Mutu UIN Alauddin Makassar, H. Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd.,
M.Ed., Ph.D., dalam laporannya menyebutkan bahwa tahun ini sebanyak 118 peserta
sertifikasi yang diajukan oleh UIN Alauddin ini yang dinyatakan lulus.
“Selama dua tahun berturut-turut UIN Alauddin
Makassar menjadi kampus dengan jumlah peserta lulus sertifikasi terbanyak
se-PTKIN, yakni 132 dosen pada 2024 dan 118 orang di 2025. Tidak hanya itu,
kelulusan peserta dari UIN Makassar juga sebesar 100%”, ungkap beliau.
Sementara itu,
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Drs. Hamdan Juhannis M.A, Ph.D., menekankan
mengenai sense of belonging dan loyalitas kepada institusi kepada seluruh
dosen yang baru tersertifikasi.
“Rasa memiliki
serta komitmen kepada kampus harus selalu dikuatkan sepanjang hayat”, ucap beliau.
Lebih lanjut
guru besar dalam bidang sosiologi tersebut mengingatkan bahwa sertifikasi adalah
symbol kompetensi professional sekaligus kesejahteraan dosen; oleh karena itu,
harus ada peningkatan kinerja setelah para dosen tersebut tersertifkasi.
Terakhir, beliau
berpesan agar para dosen professional untuk melakukan yang terbaik bagi kampus
tercinta dan berharap keberkahan untuk semuanya.
Sertifikasi
Dosen adalah salah satu instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas
dosen dengan portofolio sebagai basis penilaian.
Sebelumnya, keenam
dosen telah mengikuti pelatihan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) yang
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme dosen, mengembangkan
semangat kebangsaan dan moderasi beragama.
Merekapun telah melalui sejumlah tahapan, yaitu penilaian wawasan kebangsaan dan moderasi
beragama (WKMB), penilaian persepsional oleh mahasiswa, teman sejawat, serta atasan
langsung penilaian gabungan yang meliputi kualifikasi akademik, jabatan
akademik, pangkat/golongan ruang/impassing, dan skor persepsional, dan terakhir
penilaian deskripsi diri oleh asesor.
Sertifikasi merupakan langkah strategis dalam
memastikan kompetensi dosen dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi,
yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada
masyarakat.