SURAT EDARAN
Nomor: B. 1615 /un.06/PP.00/06/2023
TENTANG
PENGALIHAN PROSES PEMBELAJARAN DALAM LINGKUP UIN ALAUDDIN
MAKASSAR DARI MODEL OFFLINE KE ONLINE
Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN)
Alauddin Makassar yang dilaksanakan pada Hari Rabu, 21 Juni 2023, dengan hormat
disampaikan bahwa dalam rangka menjaga kondusivitas kampus UIN Alauddin
Makassar, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa seluruh proses pembelajaran di kampus 2 UIN Alauddin Makassar
dialihkan dari model offline ke online mulai tanggal 22 s.d. 27 Juni 2023.
2. Bahwa bagi mahasiswa yang sudah terjadwal atas pelaksanaan rangkaian ujian
penyelesaian studi (Skripsi, Tesis, dan Disertasi) dapat dilaksanakan secara
offline, dengan memperlihatkan dokumen persiapan ujiannya.
3. Kepada pelaksana keamanan (security) diinstruksikan untuk melakukan
pemeriksaan secara ketat di pintu masuk UIN Alauddin kepada setiap orang yang
akan masuk Kampus 2 UIN Alauddin.
4. Kepada segenap pimpinan/pejabat diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait secara maksimal guna menjamin terwujudnya kondusivitas
kampus UIN Alauddin Makassar.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaikbaiknya.