Visi dan Misi PPID FTK UIN Alauddin
Visi dan Misi PPID FTK UIN Alauddin Makassar
Visi: Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi :
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi serta kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
Mewujudkan keterbukaan informasi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.
Tugas dan Fungsi
Tugas Pokok PPID
Tugas Pokok PPID adalah bertanggungjawab mengoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar.
Fungsi PPID
Pelaksana pelayanan Informasi Publik.
Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar.