FTK Online – Borang
akreditasi merupakan instrumen untuk mengumpulkan informasi mengenai kinerja
suatu program studi pada perguruan tinggi negeri dan swasta dalam rangka
pengendalian mutu semua perguruan tinggi di Indonesia.
Setiap program studi yang ada pada perguruan
tinggi dituntut untuk senantiasa meningkatkan mutu dan kinerja nya untuk
kemudian memberikan laporan melalui borang akreditasi pada lembaga akreditasi
mandiri kependidikan. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau LAMDIK,
merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk melakukan
akreditasi atau evaluasi pada program studi secara mandiri.
Oleh karenanya, pada hari Senin (24/6/2024), bertempat
di ruang aula rapat senat lantai 2 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin
Makassar, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.,
bersama tim dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar melakukan
kunjungan ke Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Kunjungan ini bertujuan melakukan monitoring
terhadap pengisian borang lima program studi pada Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan yang sedang dalam tahap re-akreditasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai
bagian dari upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan
memastikan seluruh program studi di FTK memenuhi standar yang ditetapkan.
Adapun program studi pada Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan yang tengah melakukan re-akreditasi adalah prodi Pendidikan Bahasa
Inggris, prodi Pendidikan Biologi, prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah,
prodi Pendidikan Matematika, dan prodi Pendidikan Profesi Guru.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Prof. Dr.
Kamaluddin Abunawas, M.Ag., selaku kuasa Rektor menyampaikan pentingnya
kolaborasi antara pihak universitas dan tim LPM guna memastikan proses
re-akreditasi berjalan dengan baik dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya
peran semua pihak terkait dalam menjaga kualitas pendidikan di universitas,
dimulai dari program studi dan fakultas.
Tim LPM turut memberikan masukan dan saran dalam
pengisian borang re-akreditasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh
Lembaga Akreditasi LAMDIK. Mereka juga memberikan arahan terkait dengan
perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas program studi di FTK.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan
proses re-akreditasi 5 program studi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini
dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang memuaskan.
Oleh: Margono Setiawan