Terapkan Prokes Covid-19 yang Ketat, FTK UIN Alauddin Kukuhkan 80 Guru Profesional

  • 14 Februari 2021
  • 10:11 WITA
  • Margono Setiawan, S.S.
  • Berita

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin mengukuhkan 80 alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat di gedung PPG, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 13 Februari 2021.

Dari 80 orang yang dikukuhkan sebagai guru profesional ini masing-masing angkatan 2018 dan 2019 yang berasal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan sertifikat guru profesional atau PPG oleh Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis didampingi Dekan FTK, Dr Marjuni.

Dalam sambutannya, Dr Marjuni mengatakan, guru profesional harus memiliki komitmen melakukan perubahan mainset karena menurutnya, pertarungan saat ini webiner of webiner atau belajar berbasis digital.

Kemudian dia juga menegaskan bahwa, guru yang lulus program PPG maupun yang tidak lulus agar tetap belajar dan terus memperkuat pengatahuan.

“Yang lulus harus tetap belajar dan yang tidak lulus harus kembali belajar, karena sesungguhnya orang yang selalu bernostalgia hanya pemilik masa lalu sedangkan orang yang terus belajar merupakan pemilik masa depan. Maka teruslah belajar mengkaji dan mengaji,” kata Marjuni.

Menurut Marjuni, dalam perubahan mainset membutuhkan kemampuan pedagogik guru profesional melalui pendekatan yang arif dan bijaksana, berpikir rasional serta bertindak secara netral, tepat dan benar.

“Di mana pun anda bekerja, namun senantiasa menghadirkan kemaslahatan maka di situlah keputusan berlaku,” ucap Marjuni kutipnya.

Dia menambahkan, bahwa guru profesional harus memperkuat literasi digital, harus cakap dalam menggunakan media digital, alat-alat komunikasi untuk membuat informasi yang bermanfaat dan sehat.

Selaras dengan itu, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis juga mengatakan, bahwa seorang guru harus cerdas dalam dunia literasi digital, mampu menggunakan alat komunikasi dan informasi dengan baik.

Penulis Buku Melawan Takdir itu menegaskan, predikat guru Profesional tersebut tidak hanya sebatas simbolis pada Sertifikat Profesi tetapi juga bisa diaplikasikan dalam proses pembelajaran di Sekolah.

Kemudian ia berharap agar guru profesional tak henti-hentinya belajar dan memperkuat pengetahuan.

“Seorang guru harus mempunyai berbagai jurus untuk terjun ke lapangan (melakukan proses pembelajaran) berhadapan dengan siswa,” tutur dia.


Sumber:

https://tebaran.com/read/9101/terapkan-prokes-covid-19-yang-ketat-ftk-uin-alauddin-kukuhkan-80-guru-profesional/