Berikut ini adalah tautan/link untuk proses pengajuan Surat Keterangan Aktif Kembali Pasca Cuti Akademik
Catatan:
(1) Unggah/Upload dokumen pelengkap pada form. sesuai yang dipersyaratkan yaitu: a) Surat Ket. Cuti Akademik; b) Bukti Pembayaran SPP terakhir. (2) Apabila dokumen yang diunggah/upload tidak sesuai maka surat tidak akan diproses. (3) Setelah mengisi/mengimput data pada formulir, selanjutnya mahasiswa dapat mengecek terbitnya Surat pada E-Mail atau pada Loket di Bagian Akademik Fak. Tarbiyah & Keguruan UINAM. (4) Agar segera melapor dan melampirkan surat yang terbit kepada Operator SIAKA Prodi/Jurusan masing-masing agar mahasiswa dapat diaktifkan kembali pada sistem SIAKA Akademik.
Untuk proses selanjutnya silahkan klik/tap Form Surat Keterangan Aktif Kembali Pasca Cuti Akademik berikut ini:
-----------------------> Form Surat Keterangan Aktif Kembali Pasca Cuti Akademik