Assalamualaikum Wr.Wb., berdasarkan KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR NOMOR 109 TAHUN 2021 TENTANG KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL MAHASISWA
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR ATAS DAMPAK BENCANA PANDEMI COVID-19 diharapkan kepada mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar untuk mengisi form ini khusus mahasiswa yang ingin diproses datanya untuk permohonan keringanan UKT 2021. TIDAK PERLU mengirimkan berkas ke email [email protected].
https://forms.gle/gnMRd5k9Bp3ooDNR8
Silahkan menyiapkan semua dokumen yang diminta dan diupload pada form ini. File yang diupload adalah surat permohonan keringanan UKT dan surat pernyataan orang tua/wali digabungkan dalam 1 file pdf.
Data yang diproses hanya yang masuk pada tanggal 22 Januari-28 Januari 2020.
Wassalamualaikum Wr.Wb.,
Admin FTK