UIN Online-Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Peradilan Agama (PA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar gelar seminar nasional di gedung Auditorium kampus II Samata Gowa, Sabtu (29/09/2012).
Dalam seminar nasional yang bertema Deradikalisasi Teroris di Indonesia ini, mereka mengundang Direktur Deradikalisasi Terorisme di Indonesia, Prof Irfan Idris MA sebagai pembicara, dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Rahim Yunus.
Irfan Idris sebagai pembicara pertama mengemukakan, kampus hanya butuh gaya dan cara radikal. Karena dalam berpikir harus sampai ke akar-akarnya. Kampus tidak perlu melakukan deradikalisasi. Karena derekalisasi hanya dilakukan di dalam lapas, untuk menurunkan tingkat radikalisme yang berperilaku keras.
“Derakalisasi hanya dilakukan di dalam lapas. Yang dilakukan di kampus hanya kontra radikalisasi. Kita luruskan paham, kita duduk bersama, melakukan pencerahan, pencerdasan, dan pemahaman demi pencegahan. Jangan sampai ada yang berperilaku radikal dan memaksakan kehendak,”pungkasnya.
Baginya, berpikir radikal yang kritis juga bagus. Termasuk aksi demo yang kerap kali mewarnai kampus. Namun, yang perlu dilakukan kritis akomodatif, bukan anarkis. Caranya, harus objektif, universal, dan sistematis.
Pembicara dari MUI menambahkan bahwa tugas sebagai seorang pelajar, tidak boleh memahami Islam secara sempit. Karena dalam agama saja tidak dibenarkan dengan adanya teroris ini baik dari segi kemanusiaan, agama, dan lainnya. Baginya, jihad yang paling besar yang harus dilawan oleh manusia adalah jihad untuk melawan hawa nafsu.