FTK Online – Gowa
(17/12/2025) UIN Alauddin Makassar melaksanakan Workshop Sinkronisasi dan
Evaluasi Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) UIN Alauddin
serta Kebijakan Pengajuan Perubahan Data PDDIKTI, yang diikuti oleh operator
program studi dan operator fakultas dalam lingkup UIN Alauddin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Rapat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, dihadiri oleh
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kepala Biro Bidang Akademik, Kerjasama, dan
Kemahasiswaan (AAAK), para Wakil Dekan 1 semua Fakultas dalam lingkup UIN
Alauddin, Kepala Tata Usaha, para Operator Fakultas, dan para operator Program
Studi (prodi). Para Operator lingkup FTK juga turut menghadiri workshop ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan kapasitas para operator dalam melakukan pengelolaan,
sinkronisasi, serta evaluasi data akademik pada PDDIKTI agar sesuai dengan
kondisi riil di tingkat program studi dan fakultas. Data yang akurat dan
mutakhir menjadi sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai kebijakan
akademik, pelaporan institusi, hingga proses akreditasi.
Workshop ini menghadirkan Dinata
Firmansyah, S.Si., M.Kesos., selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia
menjelaskan secara komprehensif terkait mekanisme sinkronisasi data PDDIKTI,
evaluasi dan penelusuran permasalahan data yang sering terjadi, serta kebijakan
dan prosedur pengajuan perubahan data PDDIKTI sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Selain itu, peserta juga dibekali
pemahaman mengenai jenis data yang dapat diajukan perubahannya, alur
pengusulan, serta pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam pengelolaan data
agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
terbangun keseragaman pemahaman dan koordinasi yang lebih baik antara operator
prodi dan operator FTK dalam pengelolaan data PDDIKTI. Dengan demikian,
kualitas data akademik UIN Alauddin Makassar, khususnya di lingkungan FTK,
dapat terjaga secara akurat, valid, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya
peningkatan mutu tata kelola institusi.
Oleh: Margono Setiawan

