FTK UIN ALAUDDIN MAKASSAR - DUKCAPIL GOWA GELAR AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

  • 10 Desember 2025
  • 08:20 WITA
  • Administrator
  • Berita

FTK OnlineGowa (10/12/2025) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (09/12/2025), bertempat di Ruang Senat FTK UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA ini diikuti oleh sivitas akademika UIN Alauddin Makassar, yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Para peserta tampak antusias mengikuti proses aktivasi IKD dengan didampingi langsung oleh petugas Dukcapil Kabupaten Gowa.

Pelaksanaan layanan dilakukan secara langsung di lokasi dengan menggunakan perangkat laptop dan ponsel pintar peserta. Tim Dukcapil Gowa melakukan verifikasi data kependudukan, perekaman, serta pendampingan pengunduhan dan aktivasi aplikasi IKD pada gawai masing-masing peserta.

Dalam pelaksanaannya, layanan ini diprioritaskan bagi penduduk Kabupaten Gowa yang ber-KTP Gowa, sebagaimana tercantum dalam pengumuman kegiatan. Meski demikian, panitia juga membuka layanan bagi peserta dari luar Kabupaten Gowa setelah proses layanan untuk warga Gowa selesai. Peserta juga diwajibkan memiliki handphone yang terhubung dengan jaringan internet untuk kelancaran proses aktivasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, sekaligus meningkatkan literasi digital sivitas akademika dalam pemanfaatan identitas kependudukan berbasis aplikasi.

Melalui kegiatan ini, FTK UIN Alauddin Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program digitalisasi layanan publik serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dukcapil Kabupaten Gowa, dalam mewujudkan pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat, dan aman.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika FTK UIN Alauddin Makassar dapat memanfaatkan IKD sebagai identitas resmi digital dalam berbagai layanan publik ke depan.

 

Oleh: Margono Setiawan