FTK Online – Senin,
(25/3/2024), bertempat di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus II
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, digelar rapat koordinasi
universitas. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pimpinan Universitas, pimpinan
Fakultas, pimpinan lembaga, program studi, dan satuan kerja.
Rapat yang digelar di pekan kedua Ramadhan
ini membahas tentang pengelolaan zakat dalam lingkungan kampus UIN Alauddin
Makassar.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan
Juhanis, Ph.D., menyampaikan bahwa berdasarkan pengelolaan zakat yang baik,
sebenarnya sudah dapat diukur tingkat kesejahteraan dosen dan pegawai. Dimana,
tingkat kesejahteraan dosen dan pegawai UIN Alauddin Makassar sudah semakin
tinggi.
“Potensi zakat di lingkungan UIN cukup besar.
Hanya kemudian bagaimana potensi ini digerakkan dengan baik dan profesional,”
lanjut penulis buku fenomenal Melawan Takdir ini.
Sementara itu, sebagai penanggung jawab
kegiatan, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Kepegawaian dan Keuangan
(AUPK), Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.Ag., mengatakan bahwa ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam pengelolaan zakat.
“yang pertama adalah menentukan jumlah zakat
per-individu secara pasti. Yang kedua adalah jika pengelolaan zakat UIN
Alauddin baik, maka tidak tertutup kemungkinan mahasiswa tidak lagi membayar
UKT-BKT atau uang kuliah.”
Alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini
lebih lanjut menjelaskan bahwa, suatu ketika nanti tidak ada lagi mahasiswa
yang drop out (DO) karena tidak mampu membayar uang kuliah. Sebab, biaya
kuliahnya dapat diambil dari zakat yang dikelola oleh Universitas. (MS)
Oleh: Margono Setiawan