FTK UIN ALAUDDIN GELAR PENDAMPINGAN PENGINPUTAN BKD MELALUI APLIKASI SISTER

  • 15 Juli 2025
  • 09:44 WITA
  • Administrator
  • Berita

FTK Online – Samata, (15/7/2025) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaksanakan kegiatan pendampingan penginputan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Aplikasi SISTER pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung PPG Madani dan diikuti oleh para dosen dari berbagai program studi.

Pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Komisi Penjaminan Mutu (KPM) FTK, yaitu Dr. Fitriani Nur, S.Pd., M.Pd., dan Ahmad Ali, S.Pd., M.Pd. Keduanya memberikan bimbingan teknis sekaligus sosialisasi terkait tata cara dan kebijakan penginputan BKD pada platform Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) milik Kemendikbudristek.

Wakil Dekan I Bidang Akademik FTK, Dr. H. Muhammad Rapi, M.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap proses penginputan BKD sebagai bagian dari profesionalisme dosen dalam pelaporan kinerja akademik. Ia juga mengapresiasi kontribusi aktif Komisi Penjaminan Mutu FTK dalam mendampingi proses pelaporan ini.

“Pelaporan BKD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban akademik. Melalui kegiatan ini, diharapkan para dosen dapat lebih memahami penggunaan sistem SISTER serta meminimalkan kesalahan teknis saat penginputan,” ujarnya.

Dalam paparannya, Dr. Fitriani Nur menjelaskan alur teknis penginputan yang meliputi pemutakhiran data dosen, pengisian riwayat pendidikan, aktivitas penelitian dan pengabdian, serta penyusunan laporan kinerja berbasis angka kredit. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dan ketepatan dokumen pendukung.

Sementara itu, Ahmad Ali menyampaikan sejumlah kendala yang sering ditemui dosen, seperti kesalahan klasifikasi kegiatan, kendala akses akun, serta proses validasi data. Ia menegaskan bahwa KPM FTK siap memberikan pendampingan lanjutan secara personal jika diperlukan.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen FTK dalam menjaga mutu pelaporan akademik dosen dan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai regulasi terbaru dari Kemendikbudristek.

 

Oleh: Margono Setiawan