Program unggulan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar mendapat apresiasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dalam rangka penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Apresiasi didapatkan setelah Dekan FTK, Dr Marjuni mempresentasikan program unggulan tersebut di hadapan kedua TPI Itjen Kemenag yakni, Toto dan Kholidin di Ruang Rapat FTK UIN Alauddin, Kamis, 16 April 2021.
Sebelum itu, Marjuni menyampaikan komitmen kerjanya yang dijadikan sebagai visi-misinya untuk mewujudkan FTK UIN Alauddin menjadi fakultas yang andal dan unggul sesuai dengan program unggulannya. Komitmen kerja itu; Kerja cerdas, Kerja Ikhlas dan Kerja tuntas.
Kemudian Marjuni memaparkan program unggulan FTK. Pertama, Lentera atau Learning Center Area, ini merupakan ruang atau tempat pembelajaran mahasiswa secara online atau biasa disebut e-learning. Lentera dapat digunakan baik oleh dosen maupun mahasiswa.
Keunggulan dari aplikasi Lentera ini lanjutnya, memiliki fitur yang lengkap untuk seluruh model, presentasi ajar, seperti video, ppt, rekaman suara, dan lainnya.
Memiliki fitur video conference, kemudahan mahasiswa untuk mengumpulkan tugas dan mengecek nilai
terdapat fitur feedback, tersinkronisasi dengan laporan Monitoring dan mengevaluasi dosen.
Kedua, SIAKAD atau Sistem Informasi Akademik adalah suatu sistem yang dibangun untuk memberikan kemudahan kepada pengguna dalam kegiatan administrasi akademik kampus.
“Seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian. Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian nilai, pengelolaan data dosen & mahasiswa,” jelasnya.
Keunggulan dari segi mengelola manajemen akademik, manajemen penerimaan mahasiswa baru, manajemen proses akademik, dan Konektivitas dengan bank dalam pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Sumber data laporan untuk pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Dikti dan data EMIS,” terangnya.
Ketiga, Indikator Kinerja Utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu.
Marjuni mengatakan, sistem monitoring kinerja ini dihadirkan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik yang amanah. Mulai dari tingkat prodi hingga rektor.
“Penilaian IKU ini bersifat berjenjang bagi pimpinan, mulai dari tingkat prodi hingga Rektor. Dengan sistem ini diharapkan peran pimpinan mendorong kemajuan prestasi/kinerja, dikarenakan penilaian IKU pimpinan sangat dipengaruhi oleh penilaian IKU bawahannya,” tandasnya.
Keempat E-Kinerja, E Kinerja ini adalah aplikasi yang digunakan untuk evaluasi kinerja dan penilaian prestasi kerja yang bersifat online, dilaksanakan dengan cara menilai hasil capaian kinerja berdasarkan uraian tugas dan penilaian atasan langsung.
Marjuni menjelaskan, E-Kinerja ini terbagi atas tiga; Laporan Kinerja Pegawai atau LKP ini diisi oleh pegawai tiap bulannya, dan dinilai oleh atasan langsung. Kedua, Beban Kerja Dosen atau BKD ini diisi oleh dosen tiap semester terkait kinerja dosennya.
“Ketiga, Laporan Kinerja Dosen atau LKD, ini diisi oleh dosen tiap semester terkait kinerja akademiknya,” terangnya.
Keempat, dari program unggulan tersebut adalah Alauddin Counselling and Career Development Centre (AC2DC). Program ini kata dia, adalah sebuah Unit Konseling di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
“Saat ini unit tersebut tidak hanya melayani civitas akademika UIN Alauddin, namun juga telah melayani masyarakat umum secara online,” ujarnya.
Dari paparan ini, TPI Itjen Kemenag mengapresiasi seluruh jajaran pimpinan FTK UIN Alauddin pada program unggulan dalam membangun sinergitas pimpinan.
“Kami sangat mengapresiasi program pelayanan sinergitas antara kinerja pimpinan prodi kepimpinan fakultas dan dari pimpinan fakultas kepimpinan universitas melalui IKU,” ucap Kholidin.
Apresiasi ini akan membuktikan FTK UIN Alauddin layak meraih predikat WBK dan WBBM.
Sebelumnya tim penilai dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI juga memperlihatkan hasil surveinya pada pelayanan publik di FTK UIN Alauddin pada tahun 2020 dan 2021 menunjukkan angka 100 persen.
Artinya pada pelayanan publik yang diberikan sivitas akademika FTK UIN Alauddin tidak ada masalah. Ini diperlihatkan tim penilai dalam acara penilaian pembangunan ZI FTK UIN Alauddin menuju WBK dan WBBM di Hotel Alauddin, Kamis 25 Maret 2021.
Sumber;