Prodi Pendidikan Profesi Guru (PP) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar menggelar Pembekalan Pengawas Uji Pengetahuan (UP) calon guru profesional di Hotel Remcy, Selasa, 26 Juli 2022. Sebanyak 50 orang pengawas yang akan mengawal jalannya UP berbasis domisili hadir pada kegiatan tersebut.
Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Dr.H.A. Marjuni, M.Pd., hadir membuka acara tersebut. Pada kesempatan tersebut, ia meminta pengawas UP PPG dalam jabatan angkatan l tahun 2022 dapat bekerja secara tertib dan memastikan proses ujian calon guru profesional berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Untuk mengawal kegiatan ini, kita perlu satu kata dan satu persepsi yakni tertib, sebab dengan tertib kita bisa satu jalan untuk meraih keberhasilan dalam hal pengawasan guru-guru yang saat ini sedang menjalani pendidikan profesi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk menjadi guru profesional di bidangnya,” ujarnya.
Dr.Marjuni menekankan tiga hal soal tertib, yakni tertib bekerja, tertib berkoordinasi, dan bekerja berkinerja secara ikhlas. Tertib yang dimaksud adalah ketika ada hal yang tidak terkoneksi dengan baik maka harus ada komunikasi satu arah dan komunikasi pada tempatnya agar tidak terjadi human error.
“Kita harus tertib, bekerja berkinerja karena sungguh banyak yang bekerja namun tidak berkinerja, bekerjalah dengan mengusung tagline Fakultas Tarbiyah yakni kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas,” tegas Ketua Komisi Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan itu.
Hadir mendampingi Dr. Marjuni, yakni Ketua Prodi PPG FTK UIN Alauddin Makassar, Ahmad Afiif, S Ag, M Si bersama sekretaris prodi, Dr Awaliyah Musgamy, M Ag.
Ahmad Afif menyebut, tahun ini Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Alauddin Makassar diberikan amanah oleh panitia pusat menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan mengawasi 994 orang peserta. Ujian tersebut akan dilaksanakan di Aula Gedung PPG pada 31 Juli 2022.
“Ujian yang akan dilaksanakan pada 31 Juli 2022, bertempat di gedung PPG yang akan dllaksanakan dengan 2 sesi tahap pengawasan dan setiap pengawas mendapat jatah 20 orang peserta ujian,” jelas Afif, mantan Ketua Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Afif berharap, agar tim pengawas dan tim administrasi bekerja secara profesional demi kelancaran jalannya kegiatan Uji Pengetahuan. Termasuk melayani para peserta ujian dengan baik dan ramah, serta mengarahkan tanpa pamrih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.