UIN Online - Drs Munir MAg, dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan promosi doktor di gedung Program Pascasarjana (PPs) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Selasa (26/04/2011) malam. Judul disertasi yang dipertahankan Problematika Hadis Pendidikan Shalat Implementasinya Terhadap Anak pada Masyarakat di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Para promotornya terdiri dari Prof Dr Hj Andi Rasdiyanah guru besar Ilmu Hadis Tarbiyah UIN, Prof Dr H Muh Arif Tiro MPd MSc PhD guru besar dalam bidang Statistik dan Penelitian Pendidikan pada Fakultas MIPA, dan Prof Dr H Abd Rahman Getteng guru besar dalam bidang Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah UIN.
Dewan penguji, Prof Dr H Qadir Gassing HT MS guru besar dalam Peradilan Islam Fakultas Syariah UIN, Prof Dr H Moh Natsir Mahmud MA, Prof Dr H Arifuddin Ahmad guru besar bidang Ulumul Hadis Fakultas Ushuluddin UIN, Prof Dr H Natsir A Baki MA guru besar dalam Metotologi Studi Islam Tarbiyah UIN, Prof Dr H Bado Midong M Ag guru besar bidang Ilmu Hadis Fakultas Syariah UIN, dan Prof Dr Burhan Djamaluddin MA guru besar Hadis IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Pertanyaan pokok yang dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana implementasi hadis pendidikan shalat terhadap anak? Natsir menjabarkan dalam dua sub pertanyaan, yaitu pertama bagaimana perilaku anak dalam mengimplementasikan hadis pendidikan shalat?
Lalu pertanyaan yang kedua, bagaimana faktor pendukung dan penghambat implementasi hadis pendidikan shalat terhadap anak serta bagaiman upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dan mengimplementasikan hadis pendidikan tersebut?
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi perilaku anak dalam mengimplementasiakan hadis pendidikan shalat, dan menggali faktor pendukung, penghambat implementasi hadis pendidikan shalat pada anak, lalu merumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya untuk mengetasi hambatan-hambatan implementasinya di kecamatan Biringkanaya kota Makassar.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan dalam bentuk survey. Populasinya adalah seluruh anak yang berusia 10 tahun yang sedang belajar di kelas empat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan inpres tahun ajaran 2007/2008 yang berdomisili di kecamatan Biringkanaya, kota Makassar. Survey dilakukan di tujuh kelurahan, dengan jumlah siswa siswi sebanyak 2.215 orang.
Dalam pengambilan sampel dipergunakan dua tahap. Tahap pertama adalah area sampling dan tahap kedua proportional random sampling. Pada teknik area sampling dipilih tiga buah kelurahan seagai samapel lokasi penelitian yaitu a. sebelah barat diewakili kelurahan Untia, b. sebelah Timur diwakili kelurahan Sudiang, c. Sebelah Selatan diwakili kelurahan Daya.
Adapun pada proportional random sampling, pengambilan sampel dilakukan dengan mengambil 15 % dari jumlah siswa siswi kelas empat SD yang berada pada wilayah sampling, terdidri dari empat SDN dan sekolah dasar Inpres, dengan jumlah siswa siswi 493 orang. Dengan demikian, maka ukuran sampel adalah 15 % x 493 orang = 74 orang. Instrument yang digunakan adalah angket dan wawancara. Analisis yang digunakan adalah analisisi deskriptif kuantitatif dalam bentuk presentase dan diagram.
“Hasil penelitian bahwa perilaku anak dalam mengimplemantasikan hadis pendididkan shalat, secara umum hasil penelitian menunjukkan pada kata kategori tinggi artinya anak-anak telah melakukan upaya maksimal dalam mengimplementasiakan hadis pendidikan Shalat dalam bentuk pelaksanaan sholat, ”kata Munir ketika memaparkan isi disertasinya.
Faktor pendukung implementasi hadis pendidikan shalat yaitu kesungguhan, keteladanan, perhatian, dan pengawasan orang tua dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membina anak-anak dalam memahami ajaran shalat, dan melaksanakannya serta dukungan masyarakat. Faktor penghambat adalah kesibukan dan kelengahan orang tua serta tidak cukupnya alokasi jam belajar PAI di SD, dan tidak maksimalnya dukungan masyarakat.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam mengimplementasikan hadis shalat terhadap anak adalah meningkatkan pembinaaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah shalat anak.
Kemudian, memasukkan anak belajar di taman pendidikan Al-Qur’an, dan memilihkana anak teman bergaul anak yang baik, serta mengikut sertakan aanak untuk menghadiri acara hari-hari besar Islam.
Implikasi penelitian, satu meningkatkan kualitas anak dalam mengimplementasikan hadis pendidikan salat dalam bentuk pelaksanaan ibadah sangat terkait dengan kesungguhan orang tua dan para pendidik dalam mendidik anak melaksanakan ibadah shalat.
Yang kedua, orang tua dan para pendidik hendaknya memberikan keteladanan yang baik, dan membiasakan anak untuk mengerjakan shalat karena keteladanan, dan pembiasaan sangat penting dan perkembangannya.
Tiga, orang tua, para pendidik, dan masyarakat, diharapkan agar lebih sungguh-sungguh dalam memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anak dalam mengimplementasiakan hadis pendidikan shalat, agar anak-anak dapat melaksanakannnya dan dapat mengaplikasikakannya dalam kehidupan sehari-harinya.
Ketika Prof Natsir Mahmud menanyakan apakah hadis tentang shalat tersebut telah dipahami oleh masyarakat Biringkanaya secara umum. Munir mengatakan bahwa secara tekstual mereka belum mamahami namun secara kontekstual mereka telah mengaplikasikan kandungan ayat tersebut kepada anak-anak mereka.
Munir berhasil meraih gelar doktornya setelah menempuh pendidikan selama enam tahun, enam bulan, 26 hari dan berhasil lulus dengan predikat amat baik dengan Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 90,91/A sebagai dokror yang ke 86 di UIN. (*)