Siapa Saja Bisa Jadi Dekan FTK

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Margono Setiawan, S.S.
  • Berita

UIN Online - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin membuka pendaftaran calon dekan baru. Menariknya, FTK memberikan kesempatan seluas-luasnya, kepada siapa saja yang telah berijazah doktor dan telah menjabat sebagai lektor kepala bisa mendaftar. "FTK memberikan kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan ikut berkompetensi dalam pemilihan dekan FTK," kata sekertaris panitia pemilihan dekan FTK Drs H Muh Yahya MAg, Kamis (16/12). Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi para calon dekan FTK di antaranya beragama Islam dan berakhlah mulia, berusia maksimal 61 tahun, lulus program doktor, dan menduduki jabatan fungsional sekurang-kurangnya lektor kepala. "Jadi, calon dekan FTK nantinya tidak harus berlatar pendidikan tarbiyah dan keguruan, bisa dari jurusan kesehatan, sains, atau juruasan apa saja di lingkungan UIN Alauddin maupun dari universitas lain," tambah Yahya. Diinformasikan pula bahwa sebelumnya, dekan FTK Prof Dr H M Natsir Mahmud MA telah membuat sosialisasi dan surat edaran pendaftaran calon dekan sejak 10 Desember lalu. (*) Jadwal Pendaftaran 1. Sosialisasi pendaftaran calon dekan sejak 10 Desember 2010 2. Pendaftaran calon dekan 17-21 Desember 2010 3. Verifikasi berkas administrasi bakal calon dekan: 21 Desember 2010 4. Pengumuman/penetapan bakal calon dekan: 21 Desember 2010 5. Penyampaian visi, misi dan program kerja: 22 Desember 2010 6. Pemilihan calon dekan: 23 Desember 2010 7. Penyerahan hasil pemilihan kepada dekan FTK 24 Desember 2010