FTK UIN Alauddin Dinyatakan Layak Raih Predikat WBK

  • 10 Juni 2021
  • 02:51 WITA
  • Margono Setiawan, S.S.
  • Berita

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dinyatakan layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Seperti dilihat dari surat pengusulan dari Kementerian Agama bernomor R-222/MA/OT.00/6/2021 yang ditujukan kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo untuk dilakukan penilaian lebih lanjut dari Tim Penilai Nasional (TPN) dan dipertimbangkan agar ditetapkan sebagai WBK.

Dari 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama hanya lima ditetapkan layak mendapatkan predikat WBK. Salah satunya FTK UIN Alauddin Makassar, di Indonesia Timur.

Satu PTKIN lagi ditetapkan layak mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Keenam PTKIN tersebut akan mengikuti tahap penilaian asesmen Kemenpan RB.

Kelayakan FTK UIN Alauddin meraih predikat WBK berdasarkan hasil penilaian tim internal Kementerian Agama, melalui tahap asesmen dari Direktorat Pendidikan Islam (Pendis), Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Balitbang, dan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag.

Merespon hal tersebut, Dekan FTK UIN Alauddin, Dr Marjuni menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada semua sivitas akademika telah berkomitmen mewujudkan FTK UIN Alauddin meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB.

“Alhamdulillah, selelah melewati 4 tahap asesmen maka Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin menjadi pilot proyek Kementerian Agama sebagai perguruan tinggi negeri Zona Integritas WBK dan WBBM. Semua ini hasil kerja sama semua pihak,” katanya, Rabu, 9 Juni 2021.

Marjuni mengatakan dengan adanya predikat WBK nantinya akan menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja dan keseriusan mempertahankan predikat WBK dan kedepannya meraih predikat WBBM.

“Mempertahankan itu lebih sulit dari pada meraih. Selain itu masih ada WBBM di depan kita. Kelayakan pedikat WBK ini merupakan wujud nyata dari komitmen dari semua sivitas akademika. Dan tugas kita bersama untuk mempertahankan dan melanjutkan itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, dari 75 satuan kerja/UTP yang menjalani penilaian Internal dari Kemenag, hanya 49 dinyatakan layak mendapatkan predikat WBK. Sementara dari sembilan UTP yang telah mendapatkan predikat WBK hanya enam dinyatakan layak mendapatkan WBBM.


Sumber:

https://tebaran.com/read/11328/ftk-uin-alauddin-dinyatakan-layak-raih-predikat-wbk/