Fakultas Tarbiyah dan
Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dinyatakan layak mendapatkan predikat
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Seperti dilihat dari surat
pengusulan dari Kementerian Agama bernomor R-222/MA/OT.00/6/2021 yang ditujukan
kepada Menpan-RB Tjahjo Kumolo untuk dilakukan penilaian lebih lanjut dari Tim
Penilai Nasional (TPN) dan dipertimbangkan agar ditetapkan sebagai WBK.
Dari 58 Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama hanya lima
ditetapkan layak mendapatkan predikat WBK. Salah satunya FTK UIN Alauddin
Makassar, di Indonesia Timur.
Satu PTKIN lagi ditetapkan layak
mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Keenam PTKIN
tersebut akan mengikuti tahap penilaian asesmen Kemenpan RB.
Kelayakan
FTK UIN Alauddin meraih predikat WBK
berdasarkan hasil penilaian tim internal Kementerian Agama, melalui tahap
asesmen dari Direktorat Pendidikan Islam (Pendis), Biro Organisasi dan Tata
Laksana (Ortala), Balitbang, dan Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag.
Merespon
hal tersebut, Dekan FTK UIN Alauddin, Dr Marjuni menyampaikan rasa syukur dan
terimakasihnya kepada semua sivitas akademika telah berkomitmen mewujudkan FTK
UIN Alauddin meraih predikat WBK dan WBBM dari Kemenpan RB.
“Alhamdulillah,
selelah melewati 4 tahap asesmen maka Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN
Alauddin menjadi pilot proyek Kementerian Agama sebagai perguruan tinggi negeri
Zona Integritas WBK dan WBBM. Semua ini hasil kerja sama semua pihak,” katanya,
Rabu, 9 Juni 2021.
Marjuni
mengatakan dengan adanya predikat WBK nantinya akan menjadi pelecut semangat
untuk meningkatkan kinerja dan keseriusan mempertahankan predikat WBK dan
kedepannya meraih predikat WBBM.
“Mempertahankan
itu lebih sulit dari pada meraih. Selain itu masih ada WBBM di depan kita.
Kelayakan pedikat WBK ini merupakan wujud nyata dari komitmen dari semua
sivitas akademika. Dan tugas kita bersama untuk mempertahankan dan melanjutkan
itu,” tegasnya.
Untuk
diketahui, dari 75 satuan kerja/UTP yang menjalani penilaian Internal dari
Kemenag, hanya 49 dinyatakan layak mendapatkan predikat WBK. Sementara dari
sembilan UTP yang telah mendapatkan predikat WBK hanya enam dinyatakan layak
mendapatkan WBBM.
Sumber:
https://tebaran.com/read/11328/ftk-uin-alauddin-dinyatakan-layak-raih-predikat-wbk/