DISDIKBUD KOLAKA TIMUR JALIN KERJA SAMA DENGAN FTK UIN-AM DALAM PELAKSANAAN PPG GURU DALAM JABATAN

  • 25 September 2025
  • 09:10 WITA
  • Administrator
  • Berita

FTK Online - Gowa, (25/09/2025) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, FTK UIN Alauddin resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru dalam Jabatan tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kolaka Timur, Syafruddin, sebagai pihak pertama, dan Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, sebagai pihak kedua. Acara berlangsung di ruang rapat Dekan FTK dengan disaksikan oleh jajaran pimpinan fakultas serta perwakilan dari Disdikbud Kolaka Timur.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Kolaka Timur. Melalui PPG Guru dalam Jabatan, para guru akan mendapatkan penguatan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman pedagogis yang lebih mendalam sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh penyelenggaraan PPG di Kabupaten Kolaka Timur. “Kolaborasi ini adalah wujud komitmen kami untuk mencetak guru yang unggul, profesional, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kadisdikbud Kolaka Timur, Syafruddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Menurutnya, hadirnya PPG Guru dalam Jabatan melalui kerja sama dengan UIN Alauddin Makassar akan menjadi tonggak penting dalam pengembangan kualitas guru di daerah.

Dengan adanya PKS ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah semakin kuat, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kolaka Timur.


Oleh : Margono Setiawan