FTK Online - Gowa,
(08/08/2026) Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
(FTK) UIN Alauddin Makassar, Nasirah Asri, S.Kom., bersama Admin PPID Pelaksana
FTK, Margono Setiawan, S.S., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan
Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik, sekaligus sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi
publik di lingkungan UIN Alauddin Makassar guna mempertahankan Predikat
Informatif yang telah diraih dari Komisi Informasi Pusat.
Bimbingan Teknis yang diikuti
oleh Kepala Tata Usaha dan Admin PPID Pelaksana dari seluruh fakultas,
Pascasarjana, lembaga, UPT, serta unit kerja di lingkungan UIN Alauddin
Makassar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang tata
kelola informasi publik dan sistem informasi, diantaranya Sekretaris Satuan
Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, S.Pd., M.Acc.,
CGAA., CRMP., CTT, Syahbuddin, S.Kom., M.Kom., dari Pusat Teknologi Informasi
dan Pangkalan Data (Pustipad)
Dalam arahannya Wakil Rektor II
UIN Alauddin Makassar, Prof, Dr. H. Andi Aderus, Lc., M.A., menekankan
pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola
universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selanjutnya, Sekretaris Satuan
Pengawasan Internal (SPI) UIN Alauddin Makassar, Roby Aditiya, S.Pd., M.Acc.,
CGAA., CRMP., CTT, memaparkan materi mengenai Transparansi Informasi Publik:
Peran PPID dalam Mewujudkan Good University Governance.
Dari aspek digitalisasi layanan, Syahbuddin,
S.Kom., M.Kom., dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipad)
UIN Alauddin Makassar membawakan materi Website sebagai Etalase Informasi.
Sementara itu, Muhammad Aswan
Syahrin selaku perwakilan Humas UIN Alauddin Makassar menyampaikan materi
teknis mengenai penyusunan Materi Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi
informasi publik, serta strategi pengelolaan informasi yang wajib diumumkan,
tersedia setiap saat, maupun informasi yang dikecualikan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam
Bimbingan Teknis ini, FTK UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk
terus mendukung terwujudnya tata kelola informasi publik yang transparan,
akuntabel, dan profesional. Implementasi hasil Bimtek diharapkan mampu meningkatkan
kualitas pelayanan informasi di tingkat fakultas sekaligus mendukung pencapaian
dan keberlanjutan Predikat Informatif bagi UIN Alauddin Makassar.
Oleh: Margono Setiawan