Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen
Pendis), menggelar rapat koordinasi penyamaan persepsi dalam kegiatan lokakarya
Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) di lingkup Kementerian
Agama.
Rapat koordinasi penyamaan persepsi ini, dihadiri oleh
dekan-dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan(FTK) Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam (PTKI) se Indonesia sebagai penyelenggara PPG Daljab yang dilaksanakan di
Hotel Grand Mercure Jakarta, sejak Rabu-Kamis ( 11-12/09/2019).
Di forum rapat koordinasi itu, para dekan FTK PTKI se
Indonesia merumuskan rencangan pelaksanaan kegiatan PPG Daljab nantinya.
PPG Daljab ini, merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh
para calon pendidik untuk pendalaman materi di bidang keahliannya
masing-masing.
Ada beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan di forum
tersebut diantaranya, pengajuan prodi PPG baik dalam jabatan maupun prajabatan
PMA 606, ketentuan SK PPG, lokakarya guru madrasah 8 SKS (5 SKS daring, 3 SKS
perangkat pembelajaran, 1 SKS PTK), PPL, PAI dis kelompok.
Selanjutnya, JP Profesional 4, JP padagogik, diskusi materi
yang belum dikuasai serta penguatan karakter, wawasan kebangsaan dan 4 pilar
kebangsaan.
Selain itu para dekan FTK se Indonesia juga merumuskan beberapa
poin dalam pembelajaran seperti, pelaksanaan praktek mengajar, manajemen, PTK,
kegiatan siswa serta PPL model real teacing.
Dekan FTK UIN Alauddin Makassar Dr. Marjuni yang hadir pada
rapat koordinasi tersebut, ia menganggap bahwa PPG Daljab sangat penting dan
wajib di ikuti oleh seluruh calon peserta pendidik.