Gowa – Kuliah umum Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2019
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar dilaksanakan di
Gedung Auditorium Kampus 2 UIN Samata Gowa, Sabtu, 05 Oktober 2019.
Kegiatan ini berlangsung khidmat yang dihadiri ratusan peserta
PPG dari berbagai provinsi di Indonesia Timur tak terkecuali Papua dan beberapa
kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Proses sertifikasi guru melalui PPG tahun ini ada beberapa
tahap harus dilalui yang berbeda dengan sebelumnya,” kata Dekan FTK UIN Alauddin
Makassar, Dr. Marjuni.
Dari semua itu kata dia harus melalui proses verifikasi dan
penjaringan, pembelajarang daring atau melalui internet selama 3 bulan,
lokakarya selama 3 minggu, serta uji kinerja dan pengetahuan.
“Penting spirit tentang pendalaman paedagogik dan wawasan
kebangsaan dalam menjaga keutuhan NKRI,” terangnya.
Ada beberapa syarat dan aturan PPG yang disebutkan oleh
Kepala Seksi Bina Madrasah Kementerian Agama RI, Mustafa Fahmi.
Diantaranya seperti, peserta terdaftar aktif di
SIMPATIKA dan memiliki nomor pendidikan serta tenaga kependidikan Kementerian
Agama, kedua masih aktif mengajar dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun,
ketiga memiliki kualifikasi akademik S1/D-lV sesuai dengan bidang studi pada
PPG yang akan diikuti, serta sehat jasmani dan rohani (jiwa) berkelakuan baik,
bebeas narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) lainnya.