KULIAH UMUM: PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM KAMPUS

  • 10 Maret 2024
  • 12:13 WITA
  • Margono Setiawan, S.S.
  • Berita

FTK Online – Pada Jum’at (08/3/2024), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Pendidikan Antikorupsi dalam Kampus”. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Kampus dua ini merupakan hasil kerjasama antara Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Kuliah umum ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, serta beberapa perwakilan dari ICW. Kuliah umum ini menghadirkan Dekan FTK dan Koordinator ICW sebagai Narasumber, serta dipandu oleh Fajri Basam, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) sebagai Moderator.

Dalam kuliah ini koordinator ICW, Agus Sunaryanto menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan transparan.

“Korupsi masih menjadi masalah serius di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi di kampus merupakan langkah yang efektif untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi,” ujar Agus Sunaryanto.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. H. Andi Achruh, M.Pd.I., menyambut baik kerjasama ini dan berharap bahwa melalui kuliah umum ini, mahasiswa dan civitas akademika FTK akan semakin sadar akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan aktivitas akademik.

Acara kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menarik, di mana peserta aktif bertanya seputar berbagai hal terkait pendidikan antikorupsi. Fakultas Tarbiyah dan Keguruan juga semakin semakin dalam mewujudkan kampus yang bersih dan bebas korupsi. (MS)


Oleh: Margono Setiawan