UIN Online - Panitia sertifikasi guru (Sergu) Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) Rayon 212 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar akan menyelenggarakan uji kompeteni awal (UKA), Sabtu (28/4/2012) mendatang.
Pelaksanaan UKA bagi guru agama pada RA/MI/MTs/MA dan guru pendidikan Agama Islam (PAIS) pada SD/SMP/SMA/SMK diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Mereka yang akan mengikuti UKA adalah guru agama yang telah ditetapkan dan tercantum namanya sebagai peserta Sergu tahun 2012 melalui SK Dirjen pendidikan Islam Kemenag.
Penyelenggaraan UKA akan dilaunching secara nasional oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama di LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hal tersebut diungkapkan ketua LPTK FTK UIN Alauddin Makassar, Dr H Salehuddin Yasin MAg. "Insya Allah pak Dirjen akan melaunching UKA serentak pada Sabtu (28/04/2012) mendatang di Yogyakarta".
Pelaksanaan UKA di Indonesia bagian barat akan dimulai pada pukul 08.00 Wib, wilayah tengah pukul 09.00 Wita dan di wilayah timur Indonesia akan dimulai pukul 10.00 Wit.
Bagi peserta Sergu diminta hadir satu jam sebelum ujian dimulai. "Kami minta peserta Sergu agar hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian," himbau Salehuddin.
Lebih lanjut Salehuddin meminta kepada guru yang akan mengikuti Sergu agar menyiapkan diri sebaik-banyka menghadapi UKA.
"Saya minta kepada guru yang disertifikasi tahun ini agar persiapkan diri untuk mengikuti UKA dan jangan sampai terprovokasi pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut ketua LPTK rayon 212 yang juga dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin, tujuan UKA sebagai bahan pengelompokan diklat PLPG. "Tujuannya adalah sebagai bahan pengelompokan sebelum dilaksanakan diklat PLPG".
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta Sergu 2012 harus ikut UKA sebelum mengikuti PLPG. "Peserta Sergu 2012 harus mengikuti UKA sebelum PLPG," tandas Dr Salehuddin.
Tercatat 3000 guru agama Islam akan mengikuti UKA pada LPTK Rayon 212 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar.
Mereka berasal dari delapan provinsi, yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Zona pelaksanaan UKA di Sulawesi Selatan:
*Ujian di Kampus I UIN Alauddin Makassar:Kota Makassar, Gowa, Jeneponto Maros, Pangkep, Takalar dan Sinjai
*Belopa: Kab. Luwu dan Palopo
*Luwu Utara: Kab. Lutim dan Luwu Utara
*Bantaeng: Kab. Bantaeng
*Soppeng: Soppeng (MAN I Watangsoppeng)
*Bulukumba: Kab. Bulukumba
*(MAN 2 Pare-Pare): Kota Pare-pare, Barru, Sidrap, Pinrang
*Enrekang: Kab. Enrekang, Tator dan Tator Utara.
*Sengkang: Kab. Wajo
*Selayar: Kab. Selayar
*Watampone: Kab.Bone
Zona pelaksanaan UKA di Sulawesi Barat:
* Zona I: Mamuju (MTsN), Mamuju Utara
* Zona II: Majene, Mamasa dan Polman di Polman (MAN Lampa)