FTK Online – Gowa (19/02/2026)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Univeritas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar menyalurkan Beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada 10 Mahasiswa
dari 9 prodi di lingkup FTK UIN Alauddin Makassar. Penyerahan bantuan tersebut
berlangsung di ruang senat lantai 2 gedung A FTK UIN Alauddin Makassar dan menjadi
bentuk nyata kepedulian UPZ terhadap keberlanjutan studi mahasiswa.
Beasiswa UPZ merupakan bantuan Pendidikan
yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah, yang biasanya dikelola oleh
BAZNAS atau instansi/universitas, yang ditujukan untuk mahasiswa berprestasi
dari keluarga prasejahtera dengan syarat memiliki IPK >3.00 serta melampirkan
Surat Keterangan Tidak Mampu. Beasiswa ini bertujuan untuk membantu biaya
kuliah (UKT).
Secara simbolis beasiswa UPZ diserahkan oleh
Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Dr. M. Rusdi T., M.Pd.I., dan Wakil
Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Ridwan Idris, M.Pd.I., kepada para
mahasiswa penerima, serta disaksikan oleh para Ketua dan Sekretaris Program
Studi di lingkup FTK. Momentum ini menegaskan sinergi antara pengelola zakat
dan pimpinan fakultas dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan
dampak langsung bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Dr. M. Rusdi
T., menyampaikan bahwa bantuan beasiswa ini sangat membantu mahasiswa dalam
memenuhi kebutuhan akademik dan penunjang perkuliahan. Ia juga mengapresiasi
peran UPZ yang secara konsisten mengelola dan menyalurkan dana ZIS secara
amanah dan transparan.
Dr. Ridwan Idris, menyampaikan
rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh UPZ.
“Dengan adanya bantuan dari
UPZ ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para mahasiswa untuk terus
berprestasi serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan”.
Melalui kegiatan ini, UPZ UIN
Alauddin Makassar bersama pimpinan FTK menegaskan komitmen bersama dalam
menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, serta memperluas manfaat
zakat bagi penguatan sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Oleh: Margono Setiawan