FTK Online - Gowa,
(10/07/2026) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Alauddin Makassar
bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk memperkuat sinergi kelembagaan
melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis,
(09/07/2026), di Ruang Senat FTK UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Dekan FTK UIN Alauddin Makassar beserta jajaran Wakil Dekan, Ketua dan
Sekretaris Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha, tenaga kependidikan, serta
jajaran PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Kerja sama ini mencakup dua ruang
lingkup utama, yaitu Jasa Layanan Perbankan, Operasional, dan Penyaluran
Gaji, serta Pemberian Pembiayaan kepada Pegawai di Lingkungan Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan UIN Alauddin Makassar. Melalui kerja sama tersebut, kedua
institusi berkomitmen menghadirkan layanan perbankan syariah yang profesional,
efektif, dan mampu mendukung kebutuhan operasional fakultas maupun
kesejahteraan pegawai.
Dalam sambutannya, Dekan FTK UIN
Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Andi Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I,
menyampaikan bahwa kemitraan dengan PT Bank Syariah Indonesia merupakan langkah
strategis dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan keuangan di
lingkungan fakultas.
"Kerja sama ini menjadi
bagian dari komitmen FTK untuk terus menghadirkan tata kelola yang profesional
dan pelayanan yang semakin baik kepada dosen maupun tenaga kependidikan. Kami
berharap sinergi dengan Bank Syariah Indonesia dapat mendukung kelancaran
layanan operasional, penyaluran gaji, serta memberikan kemudahan akses
pembiayaan bagi seluruh pegawai di lingkungan FTK," ujar Prof. Andi
Achruh.
Perwakilan PT Bank Syariah
Indonesia Tbk menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan FTK UIN
Alauddin Makassar kepada BSI sebagai mitra layanan perbankan. Menurutnya, kerja
sama ini merupakan bentuk komitmen BSI dalam mendukung pengembangan layanan
keuangan syariah di lingkungan perguruan tinggi melalui berbagai solusi
perbankan yang aman, modern, dan sesuai dengan kebutuhan institusi.
Prosesi penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan antara Regional CEO BSI Regional X Makassar,
Sukma Dwie Priardi, dan Dekan FTK UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Andi
Achruh AB. Pasinringi, M.Pd.I. Penandatanganan tersebut menjadi simbol
dimulainya kolaborasi strategis antara kedua institusi dalam mendukung
penguatan layanan perbankan dan tata kelola administrasi keuangan di lingkungan
FTK.
Melalui kerja sama ini, FTK UIN
Alauddin Makassar berharap layanan perbankan bagi dosen dan tenaga kependidikan
dapat semakin optimal, baik dalam aspek operasional, penyaluran gaji, maupun
akses pembiayaan berbasis syariah. Sinergi ini juga diharapkan menjadi fondasi
bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas di masa mendatang dalam mendukung
peningkatan kualitas layanan institusi.
Oleh: Margono Setiawan